Tata Terrtib Kerja di Dunia Usaha / Dunia Industri / Instansi
#Siswa Wajib
1. Mengetahui peraturan yang berlaku dalam lembaga praktik
2. Beraada di tempat praktik 15 menit sebelum praktik dimulai, berlaku sopan serta jujur, bertanggung jawab,berinisiatif dan kreatif terhadap tugas-tugas yang diberikan dalam praktik
3. Mengenakan pakaian seragam sekolah atau pakaian yang ditetapkan oleh Dunia Usaha / Instansi
4. Memberi salam pada waktu datang dan mohon diri pada waktu pulang
5. Memberi tahu kepada pemimpin unit / pembimbing praktik jika berhalangan hadir atau bermaksud meninggalkan tempat praktik
6. Membicarakan dengan segera kepada guru pembimbing ketua kelompok atau petugas yang ditunjuk apabila mengalami kesulitan
7. Menaati peraturan dalam penggunaan alat dan bahan yang dipakai praktik kerja
8. Melaporkan dengan segera kepada petugas yang berwenang apabila terjadi kerusakan atau salah mengambil alat atau bahan
9. Membersihkan dan mengatur kembali peralatan dengan rapi seperti semula apabila akan meninggalkan tempat
10. Menerima dan mengisi serta menyerahkan Agenda Harian
# Siswa Dilarang
1. Merokok di tempat Praktik
2. Menerima tamu pribadi pada waktu praktik
3. Mengguanakan pesawat telepon perusahaan / tempat praktik tanpa seijin petugas
Pindah tempat kegiatan kecuali atas perintah yang berwenang dalam mengatur penempatan kegiatan praktik
Khusus untuk siswa perempuan, dilrang :
1. Memakai Pakaian yang tidak sesuai dengan budaya kerja setempat
2. Memakai perhiasan mencolok
3. Memakai tata rias muka yang kurang sesuai dengan situasi dan kondisi setempat
Sanksi-sanksi
Pelanggaran Tata Tertib akan dikenakan sanksi-sanksi :
-Peringatan secara lesan
-Peringatan tertulis
-Pengurangan nilai praktik
-Ditarik kembali ke sekolah sebelum waktunya